topmetro.news, Pematangsiantar – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa melalui penugasan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Sebanyak 6 petugas PIMPASA dari Kanim Pematangsiantar ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 34 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di empat wilayah, yakni Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Samosir.
Rinciannya, 10 Desa Binaan berada di Kota Tebingtinggi, 10 desa di Kabupaten Serdang Bedagai, 10 desa di Kabupaten Simalungun, serta 4 desa di Kabupaten Samosir.
Penguatan program tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengukuhan 53 PIMPASA dan penyerahan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, di Medan, Kamis (20/8/2026).
Keberadaan PIMPASA diharapkan mampu memperluas jangkauan Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat juga diharapkan semakin memahami aturan keimigrasian serta mampu mengenali berbagai potensi ancaman, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), dan bentuk pelanggaran keimigrasian lainnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa jajaran Imigrasi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada pelayanan administratif.
“Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya,” tegas Agus.
Menurut Agus, keberadaan PIMPASA dan Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi perwujudan tagline Direktorat Jenderal Imigrasi, ‘Imigrasi untuk Rakyat’.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, mengatakan pihaknya siap memperkuat kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat melalui program Desa Binaan dan PIMPASA.
“Kami menyambut baik penguatan layanan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi. Ini merupakan bentuk nyata bagaimana Imigrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami di Kantor Imigrasi Pematangsiantar akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Benyamin.
Menurutnya, 6 PIMPASA yang membina 34 desa tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan jajaran Imigrasi dalam menyampaikan informasi dan edukasi terkait aturan keimigrasian.
Benyamin menegaskan, tugas Imigrasi tidak sebatas penerbitan dokumen perjalanan dan pelayanan administratif. Imigrasi juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi kejahatan yang berkaitan dengan keimigrasian.
“Pelayanan bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani, mendapatkan kepastian, dan merasakan kehadiran negara. Karena itu, kami akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara, masing-masing di Deli Park Medan, Cambridge City Mall Medan, dan Irian Mall Kisaran.
Kehadiran Immigration Lounge menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, cepat, nyaman, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, penguatan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi serta pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Bagi Kanim Pematangsiantar, keberadaan 6 PIMPASA dan 34 Desa Binaan Imigrasi di empat wilayah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Melalui sinergi pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pencegahan, Kanim Pematangsiantar berkomitmen menerjemahkan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ dalam bentuk pelayanan yang profesional, transparan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
reporter | Thamrin Samosir

